RADARSULBARNEWS
DAERAH  

BPJS Kesehatan Kerjasama KPU Mamuju Dukung Kesehatan Petugas Pemilu

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mamuju, St. Umrah Nurdin mengatakan dalam kunjungan dari KPU Kabupaten Mamuju merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta BPJS Kesehatan, pada November 2023.

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Petugas pemilu tahun 2024 di Mamuju bakal mendapatkan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta skrining riwayat kesehatan.

Hal ini sebagai komitmen antara BPJS Kesehatan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju dalam menyukseskan pemilu tahun 2024.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mamuju, St. Umrah Nurdin mengatakan kunjungan dari KPU Kabupaten Mamuju merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta BPJS Kesehatan, pada November 2023.

BACA JUGA:  Lomba Mancing Sebagai Upaya Tangkal Stunting

“Sesuai dengan surat edaran bersama nomor 02 tahun 2023, salah satunya untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah mengikuti skrining riwayat kesehatan dari BPJS Kesehatan,” ungkapnya. (8/1)

Umrah menjelaskan, teknis pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dilakukan dengan mengarahkan petugas penyelenggara pemilihan umum untuk mengisi pertanyaan-pertanyaan pada link yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Ketika sudah melakukan skrining riwayat kesehatan, akan terlihat resume hasil yang berisikan risiko-risiko penyakit kronis yang mungkin diderita serta saran untuk menjaga kesehatan bagi petugas pemilihan umum.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Alwiaty Pimpin Paripurna Hari Jadi Kabupaten Pasangkayu ke-21

“Apabila diketahui petugas penyelenggara pemilihan umum memiliki risiko penyakit kronis yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, dapat dilakukan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Maka dari itu, menurut Umrah semua petugas seperti kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan lainnya perlu dipastikan status kepesertaan JKN-nya aktif, agar tidak terkendala jikalau membutuhkan pelayanan kesehatan yang komprehensif. Umrah juga berharap pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi kepesertaan aktif JKN petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Mamuju berjalan lancar. Selain untuk menyukseskan kegiatan tersebut, skrining ini juga memiliki manfaat positif, agar dapat mengelola kesehatannya.

BACA JUGA:  Dua Mantan Kepala Puskesmas Tersangka Korupsi Dana Covid-19

“Melihat pengalaman pemilihan umum periode sebelumnya yang menyebabkan petugas pemilu kelelahan hingga mengakibatkan sakit dengan angka yang cukup tinggi,” ujarnya.

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!