RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Disahkan Masa Injury Time, APBD Polman Defisit Rp 30 Miliar

Ketua DPRD Polman H Jupri Mahmud bersama Bupati Andi Ibrahim Masdar menandatangani persetujuan APBD 2024 dalam sidang paripurna dewan, Kamis malam 30 November 2023

Banggar juga merekomendasikan agar Pemkab mengalokasikan anggaran berdasarkan prioritas dan disusun berbasis kinerja sehingga apa direncanakan dapat terealisasi tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas.

Usai penetapan Ranperda APBD 2024, Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan baik antara DPRD dan Pemkab Polman.

Ia pun merasa bersyukur sebab APBD 2024 ditetapkan sebelum batas akhir penetapan sesuai peraturan perundang-undangan yakni paling lambat 30 November.

Dalam kesempatan ini, Bupati Polman juga curhat terkait kebersamaan dengan dewan. Ia juga meminta OPD menjalankan rekomendasi dewan dan pemkab berpedoman terhadap aturan yang ada.

“Hanya saya sesalkan ini karena tiap tahun rekomendasi yang dikeluarkan dewan hampir sama. Padahal pemkab sudah berbuat yang terbaik dan menjalankan rekomendasi tetapi masih dianggap melanggar,” terangnya.

Mengakhiri sambutannya Andi Ibrahim Masdar menyampaikan permohonan maaf selama menjabat Bupati Polman ada kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan. Karena paripurna persetujuan APBD 2024 ini merupakan kali terakhir menghadiri rapat di DPRD Polman karena akhir masa jabatannya akan usai 31 Desember 2023. (*)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version