RADARSULBARNEWS

BPBD Sulbar Melakukan Pendampingan ke BPBD Kabupaten Majene dalam Menyusun IRRP langsung ke Masyarakat Terdampak

Kepala Bidang RR BPBD Sulbar Husain Mansyur didampingi Kepala Pelaksana Kabupaten Majene, Ilhamsyah. DJ melakukan audiens dengan masyarakat terdampak bencana.

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sulbar Husain Mansyur didampingi Kepala Pelaksana Kabupaten Majene, Ilhamsyah. DJ dan Kabid RR Kabupaten Majene, Mas’ud melakukan pendampingan IRRP kepada masyarakat majene yang terdampak bencana.

Husain Mansyur mengatakan, Indeks Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (IRRP) adalah sebuah indeks untuk mengukur sekaligus mengevaluasi kinerja atau keberhasilan proses permulihan pada tingkat outcome, meliputi kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi diselenggarakan di daerah terdampak bencana oleh semua pemangku kepentingan dan lembaga yang terlibat.

“Pada dasarnya, lanjut Husain, IRRP disusun dengan tujuan untuk memberikan umpan balik bagi perencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” ujarnya.

Secara rinci, lanjut Husain, ada lima poin tujuan penyusunan IRRP, yaitu; pertama, evaluasi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui penilaian secara objektif atas hasil-hasil pelaksanaan program dan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Kedua, menyediakan tolak ukur perkembangan atau monitoring pencapaian program rehabilitasi dan rekonstruksi secara berkala. Ketiga, memberikan gambaran objektif tentang kondisi masyarakat terdampak sebelum, saat, dan sesudah kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Keempat, memberikan rekomendasi berkala untuk pengembangan kebijakan dan menyesuaikan kembali kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana guna percepatan tingkat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Kelima, membentuk instrumen penunjang pengambilan keputusan atau kebijakan dalam bidang permukiman, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan bidang sosio-ekonomi pada keseluruhan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Intinya adalah, kita melakukan audiens langsung dengan masyarakat yang terkena dampak bencana di Kabupaten Majene. Apakah pembangunan yang kita lakukan berdampak pada mereka. Contohnya seperti pembangunan tanggul dipesisir pantai, pembangunan toilet dan lainnya,” ujar Husain.

Husain menambahkan, ada tujuh prinsip dasar penyusunan IRRP, yakni; pertama, penyusunan IRRP hanya dilakukan pada suatu daerah yang terkena bencana dan tidak dapat diperhitungkan di daerah yang tidak terkena bencana. Kedua, terfokus pada perhitungan tingkat outcome upaya pemulihan, adapun beberapa perhitungan pada tingkat output lebih kepada komponen pendukung perhitungan outcome;. Ketiga, bermuara pada Indeks Pembangunan Manusia sebagai outcome upaya pemulihan. Keempat, indikator Indeks Pembangunan Manusia yang akan menjadi dasar perhitungan dalam IRRP adalah pendidikan (indikator: anak-anak usia sekolah kembali bersekolah), kesehatan (indikator: indikasi tingkat kesehatan penduduk), dan ekonomi (indikator: angkatan kerja yang kembali bekerja.

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version