RADARSULBARNEWS

Susun RPJPD dan RPD, Fokus Tuntaskan Isu Strategis

Pemkab Polman mengelar konsultasi publik rancangan awal RPJPD 2025-2045 dan RPD 2025-2026 di ruang pola kantor Bupati Polman, Selasa 28 November 2023.

Dimana sasaran visi ini bagaimana menyentuh penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas pembangunan manusia, meningkatkan PDRB, meningkatkan daya saing daerah dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

“RPJPD Tahun 2025-2045 yang berisi visi, misi, arah pembangunan dan sasaran pokok pembangunan Kabupaten Polman merupakan pedoman bagi pemerintah dan masyarakat dalam menyelenggarakan pembangunan jangka panjang selama kurun waktu dua puluh tahun ke depan. RPJPD juga merupakan pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (lima tahunan) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (tahunan),” jelas Andi Himawan Jasin.

Sementara dalam dokumen RPD 2025-2026 membuat delapan isu strategis diantaranya sustainable development goals (SDGs), perubahan iklim, transformasi digital, inflasi, penurunan stunting, pengembangan investasi, infrastruktur dasar dan pemilu serentak.

“RPD Polman tahun 2025–2026 adalah merupakan instrumen penting dalam rangka perencanaan, pengendalian dan evaluasi program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Polman. Keberhasilan dalam mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan dalam RPD Tahun 2025–2026 sangat tergantung kepada keseriusan dan konsistensi dalam perencanaan dan penganggaran serta pengendalian terhadap pelaksanaan berbagai strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan,” tandsanya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunana, Abdul Jalal Tahir saat mewakili Bupati Polman dalam membuka konsultasi publik ini mengatakan RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang.

“Banyak hal dan dinamika yang akan terjadi untuk Kabupaten Polman dalam perjalanan 20 tahun ke depan. Polman akan dihadapkan pada tantangan global dan nasional seperti isu megatren yang berdampak secara global,” terangnya.

Perlu adanya perencanaan yang bersifat partisipatif, dengan merangkul semua pihak berkepentingan agar terlibat dalam proses pembangunan. Dalam bersama-sama mencurahkan ide, gagasan, sumbang saran, serta berbagai masukan yang bersifat konstruktif. Tujuan untuk menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap program pembangunan daerah yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat 20 tahun mendatang.

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version