Akibat perbuatan oknum polisi tersebut, MR mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene, karena mengalami luka serius di bagian kepala.
Menurut Informasi yang dihimpunn awak media menyebutkan bahwa insiden tersebut berawal ketika korban dan pelaku bersenggolan di tengah jalan.
Pelaku kemudian menganiaya korban hingga harus dilarikan ke RSUD Majene. Korban sempat menderita luka robek di kepala hingga mendapat lima jahitan.
Waka Polres Majene Kompol Syaiful Isnaini saat di wawancarai beberapa awak media mengatakan Propan sudah melakukan tindakan penahanan untuk mendalami kejadian dan masih mencari informasi sementara waktu ini.
“Lima saksi dari pihak korban kami juga periksa saat ini,” ucap Wakapolres, Sabtu 25 November.
Kata dia, pelakunya sudah menjalani pemeriksaan oleh Provos Polres Majene. Bahkan, pelaku kini ditahan di sel tahanan Provos. (*)