MAKASSAR, RADAR SULBAR – Polemik terkait besaran utang Pemprov Sulsel terus menjadi sorotan sejak Pj. Gubernur Bahtiar mengatakan bila utang Pemprov Sulsel sebesar Rp1,5 triliun dan mengklaim bahwa Pemprov Sulsel saat ini sudah bangkrut.
Peryataan Pj. Gubernur ini langsung dibantah keras oleh mantan Staf Khusus (Stafsus) era Gubernur Sudirman Sulaiman, Irwan ST.
Dia mengatakan apa yang dilontarkan Pj. Gubernur Bahtiar merupakan pernyataan yang sangat menyesatkan dan tak paham sistem tata kelola keuangan pemerintahan.
Irwan menjelasan bahwa total utang Pemprov Sulsel sesuai LPH BPK RI sebesar 1,8 triliun rupiah di tahun 2022 yang dibuat sewaktu Nurdin Abdulllah (NA) masih memegang jabatan gubernur.
“Pada tahun 2020, NA melakukan pinjaman Rp 1,1 triliun dengan tenor 8 tahun dari PT. SMI untuk dana PEN Covid-19. Namun sejak masa Andi Sudirman Sulaiman (ASS) utang jangka panjang itu tersisa sisa Rp 600 miliar.”, katanya.
Utang 600 miliar ini, kata Irwan, sudah sesuai perjanjian dengan PT SMI dan akan diansur pembayarannya sampai dengan tahun 2028.
“Ansuran ini selalu disiapkan anggarannya tiap tahun di APBD,” sambungnya.
Kedua, kata Irwan, utang tahun 2020-2023 masa ASS karena proyek luncuran belum selesai fisik ataupun berjalan pada tahun anggaran 2023 sebagai utang jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun lebih.
“Utang jangka ini telah dibayarkan saat ASS menjabat yang terdiri dari utang DBH Rp 726 miliar lebih, utang belanja pegawai Rp100 miliar, utang Barjas Rp38 miliar lebih, utang Hibah Rp1,5 miliar, utang modal Rp95 miliar dan pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp133 miliar,” urai Irwan.