Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Laurensius Madya Wayne mengatakan, setelah dilakukan penangkapan oleh personel Satreskrim Polres Mamasa, pelaku langsung membawa ke Polres untuk dimintai keterangan.
“Kami sudah lakukan penahanan kepada pelaku,” terangnya.
Ia menambahkan, adapun terkait pasal penerapan kepada pelaku belum menyampaikan secara rinci.
“Kami sampaikan pada press release dalam waktu dekat ini,” tambahnya.