Terpisah, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan membantah adanya pemukulan terhadap anak korban.
Polisi hanya mengamankan situasi saat keluarga korban melempar papan nama dari bahan mika dan berteriak kepada pelaku.
Saat itu, kata dia, tersangka sedang diperiksa dan konfrontasi antara pelaku dan saksi. Sehingga, penyidik mengeluarkan Hendra dari ruang pemeriksaan.
“Tidak benar jika ada pemukulan terhadap anak korban, polisi hanya membawa Hendra dari ruang pemeriksaan, diamankan”, ungkapnya.
Ia pun berharap, masyarakat tidak terprovokasi adanya informasi yang membuat suasana tidak kondusif di wilayah Aralle, Mamasa.
“Percayakan kepada penyidik Polda Sulbar akan bertindak profesional,” pungkasnya.