RADARSULBARNEWS
NEWS  

Sepeda Listrik Dilarang Melintas di Jalan Raya

ILUSTRASI Sepeda listrik kerab digunakan warga di jalan raya, pengendara pun tanpa dilengkapi alat pelindung diri. (dok Radar Sampit)

BALIKPAPAN, RADARSULBAR NEWS – Marak penggunaan sepeda listrik oleh anak di bawah umur yang melintas di jalan umum terus dikhawatirkan oleh warga pengendara.

Hal inipun menjadi perhatian khusus bagi kepolisian di jajaran Direktorat Lalulintas Polda Kaltim.

Kabag Ops Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Bangun Isworo saat ditemui Senin (4/9/2023) mengungkapkan, meski belum ada aturan yang jelas terkait penggunaan sepeda listrik, namun melalui surat edaran Kementerian Perhubungan, terdapat ketentuan tentang penggunaan sepeda listrik, diantaranya tidak diperbolehkan melintasi jalan umum.

“Kecuali jalan perkampungan atau perdesaan. Di komplek perumahan masih boleh,” ujar Bangun Isworo.

Kendati demikian, jika melintas di jalan umum diperbolehkan, namun dengan pengecualian usia pengendara sudah dewasa dan tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, dan alat safety pelindung lutut dan siku.

“Selain itu yang terpenting jika melintas di jalan umum, harus tersedia dulu lintasan khusus sepeda yang telah dibangun oleh pemerintah daerah setempat,” terangnya.

Lanjutnya lagi, batasan kecepatannya pun juga harus mengacu surat edaran tersebut, yakni 20 Km per jam.

“Jika masih ditemukan penggunaan sepeda listrik yang tidak mengindahkan surat edaran itu, maka harus dilakukan peneguran sekaligus dilakukan sosialisasi,” tutur Bangun Isworo.

Batasan atau aturan mengenai penggunaan sepeda listrik ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, banyak peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di berbagai daerah di Indonesia, hingga mengakibatkan korban tewas. Sebagian korban lakalantas tersebut dialami oleh anak di bawah umur.

“Untuk itu kami imbau kembali kepada masyarakat khususnya para orangtua agar mengawasi penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak agar tidak sampai ke jalan raya. Jika sayang anaknya, sebaiknya tidak diizinkan menggunakan sepeda di jalan raya, demi keselamatannya sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tandasnya.

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version