JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Presiden Jokowi akan melantik 10 orang Pejabat (PJ) Gubernur yang dilaksanakan pada bulan September ini.
Dilansir dari Radar Banten (JawaPos Group), ada sejumlah Gubernur di beberapa daerah Indonesia akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.
Para Gubernur yang akan habis masa jabatannya itu antara lain Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo hingga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kemudian Nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 Tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.
Berikut adalah 10 nama PJ Gubernur yang akan menjabat sementara di beberapa daerah:
- Mantan Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana, menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah untuk menggantikan Ganjar Pranowo.
- Mantan Pangdam Bukit Barisan Mayjen Purnawirawan Hasanuddin, menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.
- Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Bara untuk menggantikan Ridwan Kamil.
- Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan.
- Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.
- Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menjabat sebagai Pj Gubernur Papua.
- Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko Marves) Ayodhia Kalake menjabat sebagai Pj Gubernur NTT.
- Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Horrison Azroi menjabat sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat.
- Sekretaris Daerah NTB Lalu Gita Ariadi, menjabat sebagai Pj Gubernur NTB.
- Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya, menjabat sebagai Pj Gubenur Bali.
(jpg)