POLMAN, RADAR SULBAR — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar hearing UPTD Sentra Pengolahan khususnya pengelola rumah kemasan dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wai Tipalayo, Senin 28 April.
Hearing ini mempertanyakan sumbangsi kedua lembaga tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hearing ini dipimpin Ketua Komisi II Amir didampingi anggota Komisi II Abd Muin Saleh, Ardan Aras, Nurdin Tahir, dan Basir. Sementara pihak eksekutif dihadiri Plt Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Polman Arifin Yambas, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Polman Andi Chandra Sigit, Kepala UPTD Sentra Pengolahan, Wiwin Wulandari dan Dirut PDAM Wai Tipalayo Muhammad Fadli serta jajarannya.
Kepala Disperindagkop Polman Andi Chandra Sigit menjelaskan, UPTD Sentra Pengolahan Rumah Kemasan dibangun menggunakan anggaran DAK. Termasuk dalam pengolahan kakao dan rumah kemasan akan tetapi anggaran operasionalnya tidak ada.
“Kami sudah berupaya minta anggaran, untuk operasional rumah kemasan ini kami sudah berhitung dibutuhkan anggaran Rp. 50 juta pertahun,” jelas Andi Chandra Sigit di ruang Komisi II DPRD Polman, Senin 28 April.
Andi Chandra menegaskan pihaknya meminta anggaran ke pusat sebagai upaya meningkatkan usaha para pelaku UMKM dengan membantu branding.
Ia berjanji bulan Mei 2025, rumah kemasan akan dioptimalkan. “Bulan depan kita upayakan ada kegiatan di rumah kemasan dengan melaunching rumah UMKM yang akan dibantu oleh Perbankan,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kepala UPTD Sentra Pengolahan, Wiwin Wulandari menyampaikan, pengoperasian rumah kemasan masih dalam tahap uji coba. Ia juga mengatakan, jika berjalan dengan normal PAD dari rumah kemasan bisa mencapai Rp. 3 juta perbulan itu juga masih estimasi jika mesin normal.
“Selama uji coba dapat orderan cuma sedikit. Pembenahan halaman butuh racun rumput tidak ada anggaran dan dibantu kadis menggunakan dana pribadi beliau,” jelas Wiwin Wulandari.
Sementara Direktur PDAM Wai Tipalayo Muhammad Fadli menjelaskan penerimaan PDAM dengan pengeluaran sebanding. Hal ini dikarenakan banyaknya kebocoran dan kerusakan yang setiap hari terjadi karena memang pipa yang digunakan masih warisan Provinsi Sulsel.
Ia juga menyampaikan, saat ia pertamakali masuk tunggakan pelanggan mencapai 80 persen namun setelah ia menjabat perlahan dilakukan perbaikan dan mengurangi tunggakan dengan membuat terobosan kilometer token.
Fadli mempersilahkan tim audit pemkab menlakukan audit PDAM agar dapat mengetahui secara pasti permasalahan di PDAM.
“Ini menjadi moment penting bagaimana PDAM terpublikasi kepada seluruh masyarakat Polman. Pemerintah sudah melirik PDAM entah itu dilirik seperti apa tapi ini hal positif menurut saya karena PDAM masih butuh bantuan Pemkab,” ujar Fadli.
Dalam kesempatan tersebut PMII Polman meminta dilakukan audit mendalam di PDAM. Mahasiswa menilai manajemen gagal mengelola PDAM karena menurutnya 2023 ada penyetoran deviden. Sementara di 2024 dengan pendapatan yang juga mencapai miliaran tetapi tidak ada deviden yang disetorkan.
Ketua Komisi II DPRD Polman Amir mengapresiasi apa yang di sampaikan oleh PMII Polewali Mandar. Menurutnya ini adalah bagian dari upaya perbaikan untuk membangun Polman. (arf/mkb)