MAMUJU, RADARSULBAR NEWS — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulbar tahun anggaran 2024. Pemeriksaan ini menjadi penentu apakah Pemprov bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dimulainya pemeriksaan itu ditandai dengan pertemuan tertutup antara BPK Perwakilan Sulbar bersama Pemprov Sulbar, di ruangan rapat Wagub Sulbar, Salim S Mengga, Kamis 10 April.
Kepala BPK Perwakilan Sulbar, Frider Sinaga mengatakan, proses pemeriksaan akan berlangsung hingga pertengahan Mei 2025. Ia pun meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
“Setelah menerima LKPD Pemprov Sulbar 2024, kami melanjutkan dengan melakukan pemeriksaan laporan keuangan tersebut. Kami sudah mulai pemeriksaan,” ujarnya, saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar.
Ia menjelaskan, ruang lingkup pemeriksaan mencakup laporan realisasi anggaran, termasuk Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal, serta Belanja Bantuan Sosial dan Belanja Tidak Terduga (BTT). Selain itu, BPK juga mengaudit neraca, khususnya aset tetap seperti kendaraan dinas dan rumah jabatan.
Namun, ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan belum bisa diumumkan. “Nanti setelah kami susun baru kami informasikan hasil pemeriksaannya,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi respons positif dari Pemprov Sulbar dalam menyambut proses audit ini. “Hasil rapat kondusif. Wakil Gubernur merespons dengan baik, mereka siap menyiapkan data dan dokumen tepat waktu.”
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Sulbar, M. Natsir, menyebut pemeriksaan ini krusial dalam menentukan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Rapat hari ini adalah rapat dalam rangka pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan pemerintah daerah 2024. Perjalanannya akan sulit karena menentukan kinerja pemerintah daerah,” kata Natsir.
Ia menegaskan, hasil audit ini akan menjadi dasar BPK dalam memberikan opini, apakah Pemprov mampu mempertahankan opini WTP atau tidak.
“Harapan kita kepada OPD untuk bekerja sama dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK dengan menyiapkan data, dokumen, dan informasi kegiatan selama tahun anggaran 2024. Tidak boleh ada hal yang mengakibatkan penilaian BPK terhadap kita menjadi tidak patuh,” tegasnya. (ajs/*)