RADARSULBARNEWS

Mahasiswa AMPAS Geruduk Kantor Bupati Polman, Soroti Rekrutmen Fasilitator Progam Hibah Air Limbah

DIALOG. Aliansi mahasiswa Pemuda Sulawesi Barat (Ampas) melakukan dialog dengan Pj Asisten Ekbang Arifin Yambas dan Kasatpol PP Arifin Halim di lobi Kantor Bupati Polman, Senin 24 Maret 2025.

POLMAN RADAR SULBAR — Aliansi Mahasiswa Pemuda Sulawesi Barat (Ampas) melakukan aksi demo di Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Senin 24 Maret. Mahasiswa Ampas menyoroti proses rekrutmen tenaga fasilitator lapangan Program Hibah Air Limbah Setempat (HALS). Program HALS individu dan kelompok ini menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025.

Aksi ini diawali dengan melakukan orasi sambil membakar ban bekas di jalan masuk Kantor Bupati Polman. Usai berorasi, mahasiswa Ampas kemudian masuk ke lobi kantor Bupati Polman berdialog dengan Plt Asisten Ekonomi Pembangunan Arifin Yambas didampingi Kasatpol PP Arifin Halim.

Kordinator aksi mahasiswa Ampas, Asrul Ruslan dalam orasinya menyoroti adanya rekrutmen tenaga fasilitator lapangan program HALS yang dinilai tidak transparan. Ia mendesak Bupati Polman untuk mencopot Kabid Cipta Karya Dinas PUPR dan Kadis PUPR karena adanya indikasi praktek KKN dalam proses perekrutan fasilitator lapangan program HALS di Dinas PUPR Polman.

“Kami menuntut terkait Program Hibah Air Limbah Setempat (HALS) baik itu individual maupun kelompok yang dikelola secara swakelola menggunakan anggaran DAK 2025. Ampas Sulbar menginkan transparansi terkait program perekrutan tenaga fasilitator lapangan, baik pemberdayaan ataupun teknik yang harusnya dilakukan secara transparan,” tegas Asrul Ruslan.

Jika tuntunan mereka tak ditanggapi Bupati Polman maka bisa menyebabkan kekecewaan kepada Bupati terpilih Samsul Mahmud dalam menjalankan pemerintahannya kedepan.

Menurut Asrul ada beberapa titik program HALS yang tersebar di beberapa desa yang ada di Polman.

“Menjadi problem adalah proses perekrutan tenaga fasilitator lapangan baik pemberdayaan maupun teknis itu dilakukan dengan cara tidak transparan ke publik melainkan secara kekeluargaan,” kecamnya.

Ia juga menyoroti proses pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) ada campur tangan Dinas PUPR Polman. Sehingga besar kemungkinan adanya dugaan pemberian fee kepada oknum PUPR yang kisarannya mencapai 10 hingga 12 persen dari total pagu anggaran per titik kegiatan. Belum lagi keterlibatan dinas dalam penentuan vendor.

“Hal tersebut sangat merugikan KSM dan penerima manfaat dari program tersebut karena ada potensi volume pekerjaan akan dikurangan dampak dari banyaknya indikasi fee yang dikeluarkan oleh KSM,”tegasnya.

Selain itu Ampas juga menyoroti adanya tenaga fasilitator lapangan yang direkrut merupakan pengawai honorer PUPR. Selain itu ada indikasi potongan gaji tenaga fasilitator lapangan tahun 2023 sampai saat ini.

“Apalagi gaji trakhirnya belum terbayarkan dengan alasan laporan belum selesai. Namun Pemkab telah mengeluarkan anggarannya. Bagaimana munkin Pemkab mengeluarkan anggaran tanpa LPJ dari Dinas PUPR,” ujarnya.

Rencananya mahasiswa Ampas ini akan audiensi langsung dengan Bupati Polman, namun karena Bupati tugas luar daerah sehingga hanya diterima Pj Asisten Ekonomi Pembangunan Arifin Yambas.

Pj Asisten Ekbang Arifin Yambas berjanji akan menyampaikan terkait tuntutan mahasiswa ke pimpinan (Bupati) ketika sudah kembali dari Mamuju. Hanya saja saat ini Pemkab Polman menerapkan Work From Anywhere (WFA) mulai hari ini tanggal 24-27 Maret 2025.

“Tuntutan adik adik mahasiswa nanti kami sampaikan jika Bupati sudah kembali dari luar daerah. Terkait waktu audens nanti belum bisa ditentukan,” singkatnya. (mkb)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version