RADARSULBARNEWS

Imbas Keluarnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, APBD Majene akan Direvisi

TANDA TANGAN. Penandatangan persetujuan APBD tahun 2025 antar Pemda Majene dengan DPRD Kabupaten Majene, Jumat 29 November 2024. (Muh Mabrur/Radar Sulbar)

Ia berharap juknis dari pusat segera turun, agar simpan siur penggunaan anggaran bisa segera diketahui.

Sebelumnya DPRD dan Pemkab Majene mengesahkan APBD 2025 dalam sidang paripurna dewan, Jumat 29 November 2024 lalu.

Paripurna persetujuan APBD 2025 dipimpin Ketua DPRD Majene, M Idwar dihadiri Bupati Majene Andi Ahmad Syukri Tammalele.

DPRD Majene dan Pemkab Majene menyepakati postur APBD 2025 dimana pendapatan daerah sebesar Rp 965.256.471.833.

Dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 110.832.887.617, sementara pendapatan transfer dari pusat sebesar Rp 854.423.587.216.

Sementara belanja daerah sebesar Rp 964.756.471.833. Belanja operasi sebesar Rp 736.731.400.227.

Belanja modal sebesar Rp 113.873.143.716. Sementara belanja tak terduga Rp 2.260.000.000.

Sementara untuk belanja transfer Rp. 111.892.323.857. Sehingga terjadi surplus Rp 500 juta. (rur/mkb)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version