POLMAN, RADARSULBAR NEWS – Inovasi pengentasan Anak Putus Sekolah (ATS) yang dicanangkan Pemkab Polewali Mandar merupakan kolaborasi tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketiga OPD tersebut yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Polman.
Untuk mensukseskan program ini, Disdikbud Polman mengelar sosialisasi pengentasan ATS dengan melibatkan 167 Kades dan Lurah se-Kabupaten Polman. Selain itu juga dihadiri para camat di ruang pola Kantor Bupati Polman, Senin 13 Januari.
Kepala Disdikbud Polman Andi Rajab Patajangi menyampaikan, dalam program ini tiga OPD berkolaborasi. Sehingga data ATS ini sudah disinkronkan dengan data pokok pendidikan (dapodik).
“Ada sembilan ribu yang masih perlu dilakukan verifikasi ke tingkat desa dan kelurahan. Apakah benar masih ada di Polman atau sebagian sudah tidak berdomisili lagi di Polman tapi masih ber KTP Polman,” jelas Andi Rajab.
Pihaknya melibatkan desa dan kelurahan untuk mempercepat proses verifikasi karena pemerintah desa dan kelurahan lebih mengetahui warganya.
Andi Rajab mengatakan saat ini program ATS ini baru disosialisasikan. Tetapi untuk pelaksanaannya menunggu pelantikan Bupati Polman terpilih. Karena petugas verifikasi mesti di SK-kan oleh Bupati defenitif.
Ia juga menyampaikan, setelah pelaksanaan verifikasi data ATS di Polman dapat dientaskan dengan mengembalikan anak usia sekolah ke sekolah baik formal maupun non formal.
Upaya Disdikbud Polman dalam pengentasan ATS ini disambut baik para kades dan lurah. Kepala Desa Amola Syamsuddin mengapresiasi sistem informasi yang diterapkan oleh Disdikbud Polman dalam program pengentasan ATS tahun ini.
“Ini karena datanya sudah lengkap, kami pemerintah desa sudah langsung bisa memverifikasi warga kami yang masuk dalam data ATS. Kami belum beranjak tapi sudah bisa tahu ini warga kami,” jelas Syamsuddin.
Kepala Desa Batetangnga Sumaila Damang mengungkapkan bahwa dengan inovasi ini warga yang masuk data ATS langsung dapat diverifikasi. Nanti ketahuan berapa warga yang masih bermukim d Batetangnga dan berapa yang sudah tidak berdomisili di Polman.
Jaksa Fungsional Kejari Polman M Yunus yang mewakili Kajari menyampaikan Kejari Polman sangat mendukung program pengembalian anak putus sekolah dapat kembali bersekolah.
“Pendidikan adalah hak setiap anak yang dijamin dalam konstitusi dan konvensi hak anak dan sistem pendidikan nasional.” tandas M Yunus.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun data ATS di Polman yang tersebar di 16 kecamatan dan 167 desa kelurahan yakni 9.303 orang. Ini dibagi dalam tiga kategori yakni drop out 1.420 orang, belum pernah bersekolah 4.270 orang dan lulus tapi tidak lanjut yakni 1.814 orang. (arf/mkb)