RADARSULBARNEWS

Dipastikan Hanya 25% Honorer Lulus PPPK 2024, Mayoritas Paruh Waktu

Ilustrasi foto PNS dan Honorer.

“Tahun ini kita menerima 1.500 formasi PPPK dan pemerintah daerah siap mengalokasikan anggaran untuk membiayai gaji PPPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Dadang memberikan motivasi kepada para peserta agar mereka mengikuti seleksi PPPK dengan sungguh-sungguh dan tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.

“Ikuti dengan sungguh-sungguh Seleksi Kompetensi PPPK ini. Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk menjadi ASN. Jangan sampai disia-siakan kesempatan ini,” ujar dia.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk meluluskan peserta seleksi PPPK 2024.

“Saya berpesan, jangan mengandalkan orang lain. Keputusan lolos atau tidaknya peserta sepenuhnya murni kemampuan sendiri. Bupati tidak punya kewenangan untuk menentukan,” kata dia.

Lebih lanjut dia menyebutkan selama 3,5 tahun menjabat Bupati Bandung, telah mengangkat sebanyak 9.000 lebih tenaga honorer di Kabupaten Bandung menjadi PPPK.

“Mereka yang diangkat menjadi PPPK mayoritas adalah guru dan tenaga kesehatan,” kata Dadang.
Tidak Mendapat Formasi, Honorer jadi PPPK Paruh Waktu

Sebelumnya, kepada JPNN pada Sabtu (14/12), Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Suharmen mengatakan, honorer yang mendapatkan formasi akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Adapun honorer yang tidak kebagian formasi dialihkan statusnya menjadi PPPK paruh waktu atau PPPK part time.

“Honorer yang diangkat PPPK penuh waktu maupun paruh waktu harus mengikuti seleksi PPPK dahulu. Kalau tidak ikut seleksi, ya, tidak bisa diangkat ASN,” kata Suharmen. (jpnn)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version