RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Maksimalkan Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja di Mamuju, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Monitoring Evaluasi Perisai

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) Sulbar menggelar kegiatan monitoring evaluasi perisai sebagai bagian dari upaya optimalisasi akuisisi kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, di Cafe Aflah Mamuju, Selasa 23 April.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Insan Alif L Sadarang, menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal.

Dalam sambutannya, Insan menyebutkan bahwa di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah terdapat 29 orang yang telah menjadi agen penggerak jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Jalan Perumahan Lino Maloga Mirip Kubangan Kerbau, Warga Minta Pemkab Majene Lakukan Perbaikan

BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen untuk memperluas cakupan kepesertaan guna meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga.

“Ada dua segmen kepesertaan, yaitu penerima upah dan bukan penerima upah atau pekerja informal,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memperluas perlindungan bagi masyarakat bukan pekerja penerima upah atau pekerja informal mengingat jumlah tenaga kerja mandiri yang signifikan di wilayah tersebut.

Insan juga mengajak agar Perisai aktif dalam mengedukasi masyarakat agar terlindungi jaminan ketenagakerjaan, mengingat banyaknya pekerjaan yang rentan terhadap risiko kecelakaan seperti nelayan, petani, dan pedagang.

BACA JUGA:  Distanpan Polman Usulkan Sapi “Hulk” Gantikan Hewan Kurban Presiden yang Disembelih Lebih Awal

“Kami berharap masyarakat khususnya di Kabupaten Mamuju menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial, sehingga dengan kesadaran sendiri dapat mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Di tempat lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulbar, Makmur mengatakan, dengan adanya kegiatan monitoring evaluasi Perisai ini, diharapkan perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal di Mamuju dapat ditingkatkan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan terlindungi dari risiko kecelakaan yang mungkin terjadi.

BACA JUGA:  13 Rumah dan Empat Fasum di Mamasa Rusak Diterjang Longsor

“Perisai sendiri merupakan perpanjangan tangan BPJamsostek dalam upaya memberi perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja yang belum terdaftar, sehingga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perisai juga mendekatkan akses jaminan sosial bagi peserta dan menjadikannya bagian yang melekat dalam kehidupan sosial masyarakat,” tutup Makmur. (*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!