RADARSULBARNEWS

Kemenag Siapkan Rp 30 Miliar untuk Riset Dosen Perguruan Tinggi Islam

Direktur Diktis Kemenag Ahmad Zainul Hamdi. (Dok. Kemenag )

JAKARTA, RADARSULBAR NEWS – Kementerian Agama (Kemenag) mendorong dosen-dosen perguruan tinggi keagamaan membuat riset berkualitas. Untuk memacu para dosen melakukan penelitian, Kemenag menyiapkan anggaran Rp 30 miliar.

Program itu menyasar dosen di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) dan perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS). Bedanya, untuk PTKIS nilai besaran anggaran penelitiannya hanya Rp 10 miliar. Selain itu, Kemenag juga membuka kluster khusus anggaran riset kolaborasi antara dosen PTKIN dan PTKIS.

Dilansir dari jawapos.com, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, pemberian anggaran riset untuk dosen swasta adalah bagian strategi Kemenag untuk menghapus kesenjangan antara kampus negeri (PTKIN) dan swasta (PTKIS) di Indonesia. Pemerataan itu merupakan sebuah keniscayaan. Sebab, kualitas perguruan tinggi tidak lepas dari seberapa besar jumlah hasil penelitian dosennya.

“Ini adalah salah satu cara kami mendorong percepatan PTKIS. Karena selama ini belum ada bantuan penelitian bagi dosen PTKIS. Padahal dari riset itu mereka bisa melakukan publikasi dan menaikkan kepangkatannya,” kata Ahmad Zainul Hamdi di Jakarta, Sabtu (18/11).

Inung, begitu sapaan akrabnya–mengatakan bahwa pengembangan kualitas PTKIS juga ditunjang dengan peningkatan sertifikasi dosen. Dalam satu tahun terakhir, jumlah dosen swasta yang tersertifikasi sudah dua kali lipat dari jumlah PTKIS. Kebijakan itu dianggap penting karena sertifikasi juga menjadi syarat penting dalam kenaikan nilai akreditasi.

Lebih lanjut Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya itu menjelaskan, Diktis menerapkan strategi riset dengan pembuatan klaster-klaster unggulan dan penguatan kolaborasi riset berskala nasional dan internasional, serta perlindungan hak kekayaan intelektual hasil penelitian.

Untuk mendukung riset dengan peningkatan kapasitas penelitian, Diktis menerapkan penyederhanaan laporan pertanggungjawaban, pengembangan metodologi riset, hingga memberikan penghargaan bagi para dosen di bidang riset. “Selain itu, dukungan riset juga diberikan dengan pembukaan dan penyiapan akses informasi dan literatur bermutu, serta akreditasi jurnal,” terangnya.

Inung menambahkan, hal lain yang didorong Diktis adalah keragaman tema riset, integrasi ilmu keagamaan dan umum, serta penyesuaian tema penelitian pada Agenda Riset Keagamaan Nasional (ARKAN).

“Riset menjadi salah satu kunci pengembangan perguruan tinggi. Hasil riset yang terpublikasi di jurnal internasional dan menghadirkan solusi dalam menyelesaikan problem sosial dan pengetahuan menjadi poin penting bagi perguruan tinggi,” tandasnya. (jpg)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version