RADARSULBARNEWS

Jumat, Bawaslu Polman Bacakan Putusan Sidang Adjudikasi Penetapan DCT

SIDANG ADJUDIKASI. Bawaslu Polman mengelar sidang adjudikasi terkait penetapan DCT yang digugat oleh Partai Perindo Polman, Senin 13 November 2023. (Amri Makkaruba/Radar Sulbar)

“Sehingga kami dalam kesimpulan ini tetap tidak memasukkan nama Bacelg Aco Jabbar dari Perindo di Dapil III Polman dalam DCT. Bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat ditetapkan dalam DCT anggota DPRD Polman,” tandas Muslim Sunar.

Bawaslu Polman akan membacakan putusan dalam sidang adjudifikasi ini pada Jumat siang 17 November.

“Untuk sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan putusan akan dilanjutkan pada hari Jumat, 17 November 2023 mendatang,” kata Ketua Majelis Ajudikasi Bawaslu Polman, Rahmaniah saat memimpin sidang, Senin 13 November kemarin.

Sidang adjudikasi ini dilakukan Bawaslu Polman setelah salah satu partai politik (Parpol) yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) melakukan gugatan terhadap KPU Polman terkait salah satu bakal calon legislatifnya di daerah pemilihan (Dapil) III Polman, Aco Jabbar dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ditetapkan dalam DCT.

Sebelum dilakukan sidang adjudifikasi diadakan mediasi kedua belah pihak. Tetapi mediasi tersebut berakhir tanpa menemukan kesepakatan. Kedua belah pihak tetap mempertahankan pendapatnya masing-masing. Sehingga Bawaslu Polman memutuskan untuk dilanjutkan ke tahap ajudikasi.

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version