Oleh karena itu, saat ini penyakit ini dianggap sebagai penyakit biasa yang dapat diatasi.
Sebelumnya, Kemenkes telah mengonfirmasi satu kasus cacar monyet di DKI Jakarta, dan dengan penemuan terbaru ini, Indonesia kini memiliki dua kasus cacar monyet.
Chita Septiawati, Anggota Tim Kerja Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kemenkes, mengungkapkan bahwa kasus terbaru ini dilaporkan pada 14 Oktober 2023.
Belum lama ini, kemarin kami menerima laporan tambahan satu kasus, sehingga saat ini kita telah memiliki dua kasus konfirmasi
Yang, kebetulan, kedua kasus tersebut terjadi di Jakarta, kata Chita dalam sebuah diskusi daring mengenai Kewaspadan Monkeypox pada Senin (16/10). (ps/*)