“Sehingga dimasukkan DPO karena tersangka Absi juga ikut mengambil keuntungan pada kasus gratifikasi bantuan stimulan,” bebernya.
Untuk itu pihaknya meminta bantuan masyarakat jika mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang masuk DPO dan mengamankannya.
Kasat Reskrim Polres Mamasa Akp Laurensius Madya Wayne menambahkan jika ada yang melihat yang bersangkutan agar dapat mengonfirmasikan kepada pihak kepolisian.
“Karena langkah selanjutnya akan menyebarkan foto tersangka untuk dimasukkan dalam daftar pencarian orang,” tambahnya.