Pemprov dan DPRD Kalteng Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah - Laman 2 dari 2 - RADARSULBAR NEWS
RADARSULBARNEWS

Pemprov dan DPRD Kalteng Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Raperda Prov. Kalteng tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (Dok humas Pemprov Kalteng)
pasang

Diketahui, bahwa pengelolaan keuangan daerah sendiri pada dasarnya ada diatur oleh peraturan yang lebih tinggi yaitu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berdasarkan kedua peraturan inilah kita menyusun Peraturan Daerah kita yang sebelumnya telah kita bahas bersama dan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melalui proses Fasilitasi Perda.

“Hari ini kita bersama sepakat bahwa Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah”, imbuhnya.

Disampaikan juga, dengan adanya Perda tentang Pengelolaan Keuangan ini juga nantinya akan menjadi Pedoman bersama dalam melakukan proses perencanaan sampai dengan pengawasan pembangunan di Bumi Tambun Bungai ini secara transparan dan akuntabel.

“Berdasarkan hal-hal yang saya sampaikan diatas, maka saya selaku Kepala Daerah menyampaikan pendapat akhir menerima Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng tentang Pengelolaan Keuanga Daerah”, pungkasnya. (*)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version