RADARSULBARNEWS
DAERAH  

Hasil Audit BPK, Sejumlah Rekanan Kena Denda, Inspektorat Rahasiakan Temuan Denda Proyek

KANTOR. Bangunan kantor Inspektorat Polman di Jalan Pameran Pembangunan Kelurahan Darma Kecamatan Polewali. (Arif Budianto/Radar Sulbar)

Sementara terkait besaran yang menjadi temuan Ahmad Saefuddin mengatakan, informasi tersebut adalah rahasia yang bukan merupakan konsumsi publik.

“Itu tidak bisa jadi konsumsi publik karena berdasar PP Nomor 12 tahun 2017 itu termasuk rahasia dan dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik juga diterangkan,” jelas Ahmad Saefuddin.

Ia menegaskan pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada rekanan yang memiliki temuan. Mereka sudah bersedia untuk membayar temuan tersebut. Pimpinan OPD sudah diwanti-wanti untuk mengingatkan rekanannya membayar denda temuan tersebut.

Ia juga menyampaikan, rekanan yang tidak menyelesaikan temuannya tidak akan dapat ikut proses tender tahun berikutnya. Apabila temuan tersebut belum diselesaikan karena salah satu syarat ikut tender adalah adanya bebas temuan yang dikeluarkan Inspektorat.

“Temuan yang paling banyak adalah persoalan administrasi. Sementara untuk temuan kekurangan volume tidak banyak,” tandasnya.

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version