RADARSULBARNEWS
ANTARA  

Paspor Gratis untuk Pekerja Migran

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan kemudahan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan mengurus paspor dengan memberlakukan tarif Rp0 dengan ketentuan sebagai berikut.

COPYRIGHT © ANTARA 2023

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version