RADARSULBARNEWS
ANTARA  

Menyelamatkan Bahasa Daerah Melalui Penutur Muda

Ilustrasi - Dua Penutur Muda bahasa daerah. ANTARA/ Sasin Tipchai Pixabay Foto.

JAKARTA (ANTARA) – Keanekaragaman 718 bahasa daerah dan 778 dialek dari 2.560 daerah yang tersebar dari Aceh hingga Papua merupakan kekayaan budaya bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Badan Pengembangan dan Pendidikan Pembinaan Bahasa terus melakukan upaya guna menjaga dan melestarikan bahasa daerah di Nusantara tersebut di antaranya melalui program revitalisasi bahasa daerah untuk melindungi dan menyelamatkan bahasa daerah di Indonesia yang terancam punah.

Program revitalisasi bahasa daerah ini menyasar generasi muda, anak usia setingkat SD, SMP, dan SMA, dan komunitas pencinta bahasa. Program itu menitikberatkan pada peran generasi muda untuk mempelajari, merawat dan mewariskan bahasa daerah kepada generasi-generasi selanjutnya.

Untuk memperkuat program itu, Kemendikbudristek memasukkan revitalisasi bahasa daerah ke dalam skema “Merdeka Belajar” episode ke-17. Melalui revitalisasi bahasa daerah dalam platform “Merdeka Belajar”, maka diharapkan program itu dapat dilakukan masif dan bertahap di seluruh institusi pendidikan di Indonesia.

Dengan memasukkan revitalisasi bahasa daerah dalam “Merdeka Belajar”, maka lingkungan sekolah dapat melakukan regenerasi melalui “penutur muda” di tingkat sekolah dasar dan menengah. Para penutur muda juga diperbolehkan berkreasi dalam penggunaan bahasanya.

Kemendikbudristek juga melakukan revitalisasi di tiga wilayah yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan untuk lima bahasa. Di Jawa Barat adalah bahasa Sunda, Jawa Tengah berupa bahasa Jawa, Sulawesi Selatan dengan tiga bahasa yaitu Makassar, Bugis, dan Toraja.

Untuk tahun 2022 terjadi penambahan 10 provinsi dan 34 bahasa daerah, sehingga menjadi 13 provinsi dan 39 bahasa daerah, kata Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, M.Hum.

Kemudian pada tahun 2023 bertambah 12 provinsi sehingga menjadi 25 provinsi dan jumlah bahasanya menjadi 72 bahasa daerah. Tahun 2024, target semua provinsi di Indonesia.

Kegiatan Revitalisasi yang dilakukan adalah sifatnya berkelanjutan, dengan tidak meninggalkan provinsi atau bahasa yang sudah direvitalisasi pada tahun sebelumnya, tetap diikutkan.

Penutur Muda

Implementasi dilakukan dengan melibatkan setiap elemen pemangku kepentingan yaitu pemerintah pusat, pemda dan penutur muda. Pelaksanaan terintegrasi dengan sekolah, keluarga, serta masyarakat, dengan pengutamaan media digital dan fleksibilitas, sesuai dengan situasi kondisi daerah.

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version