RADARSULBARNEWS

Dua Kasus Kekerasan dalam Sepekan, Korban Dapat Pendampingan Psikologis

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Mamuju, Andi Nurmiati. (irfan Fadhil/Radar Sulbar)

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS – Laporan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Polresta Mamuju mengkhawatirkan. Dalam sepekan terakhir, setidaknya dua laporan kasus kekerasan sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Dua kasus tersebut meliputi dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang ibu rumah tangga, Suryani Hafid (42), di Kecamatan Papalang.

Ia mengalami luka lebam di wajah dan tubuhnya, diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya pada Senin, 3 Februari.

Selanjutnya, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru SD terhadap muridnya sendiri di Kecamatan Mamuju pada Sabtu, 1 Februari lalu.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Mamuju, Andi Nurmiati, menyatakan bahwa pihaknya telah turun langsung menangani kasus-kasus tersebut.

“Kedua kasus sudah dalam pendampingan,” kata Nurmiati saat dikonfirmasi pada Kamis, 5 Februari.

Nurmiati menjelaskan, secara khusus untuk kasus pencabulan anak di bawah umur yang menimpa seorang murid sekolah dasar, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memantau kondisi terkini korban.

“Untuk mencegah terjadinya perundungan di sekolah, kami melakukan edukasi kepada pihak sekolah dan murid lainnya agar dapat mengembalikan semangat korban untuk kembali ke sekolah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nurmiati menjelaskan bahwa anak-anak yang menjadi korban kekerasan seringkali mengalami trauma dan ketakutan, sehingga membutuhkan pendampingan psikologis.

Oleh karena itu, DPPA memiliki psikolog yang siap memberikan bantuan kepada para korban.

“Biasanya kami di DPPA mendampingi dan melayani korban dengan bantuan psikolog. Bahkan, siapa pun yang mengalami trauma akibat kekerasan dapat datang ke DPPA,” pungkasnya. (irf/*)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version