RADARSULBARNEWS

Diduga Dipicu Sengketa Tanah, Seorang Warga Kena Tebasan Parang

DIPERIKSA. Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana saat memeriksa pelaku pemarangan HM di ruangannya, Rabu 5 Februari 2025. (Amri Makkaruba/Radar Sulbar)

Meski ditebas dua kali, korban tidak mendapat luka robek berdarah, hanya lebam merah.

Usai kejadian pelaku HM diamankan Polsek Tutar kemudian dibawa ke Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan di Unit Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Polman.

Dari hasil pemeriksaan penyidik Resum Satreskrim Polres Polman, pemicu pemarangan ini yakni saling klaim kepemilikan lahan kebun antara pihak pelaku dengan korban.

Korban diduga kebal lantaran tidak mendapatkan luka goresan usai ditebas dengan parang dua kali.

Polisi turut mengamankan barang bukti sebilah parang tajam berukuran 40 centimeter digunakan pelaku.

“Hanya luka gores saja usai di tebas dua kali, apakah punya ilmu kebal atau tidak, masih kita dalami,” kata Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan, Rabu 5 Februari.

Dia menjelaskan pemicu kejadian penganiayaan ini lantaran saling klaim kepemilikan lahan kebun.

Pelaku dan korban kata Iwan masih hubungan menjalin hubungan kekeluargaan.

Saat itu korban tiba di rumah pelaku yang menjadi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) penganiyaan. Korban selalu meludah didepan pelaku yang membuat pelaku tersinggung dan tersulut emosi.

“Selalu meludah itu korban di depan pelaku, hal itu juga jadi pemicu penganiayaan selain klaim kepemilikan lahan kebun,” ungkapnya.

Dia menambahkan korban sempat lari lantaran ketakutan, pelaku mengejarnya hingga terjatuh.

Pelaku menebas korban sebanyak dua kali, tebasan pertama saat berlari, dan saat sudah terjatuh.

Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk dugaan korban punya ilmu kebal. (mkb)

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version