RADARSULBAR NEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan tes urine untuk keenam tersangka kasus narkoba termasuk Chandrika Chika. Hasilnya semua positif narkoba.
Namun, dari keenam tersangka yang ditangkap saat menggunakan rokok electric berisi cairan ganja itu memiliki kandungan narkoba yang berbeda saat tes urine. Chandrika Chika bersama tiga temannya positif ganja.
Dua lainnya positif Methamphetamine atau sabu. “Ada empat orang yang kita temukan positif narkoba ganja dan dua orang positif Methamphetamine, masih kita lakukan pendalaman berkaitan dengan urinenya,” ujar Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugras, kepada wartawan dalam jumpa pers, Selasa malam, 23 April 2024.
Reska Anugras menjelaskan yang positif menggunakan ganja dengan inisial AT, MJ, CK, AMO. “HC dan BB positif Methamphetamine,” sambungnya.
Reska mengatakan keenam yang ditangkap ditetapkan melakukan dugaan penyalahgunaan tindak pidana narkotika.
Sedangkan, L yang disebut sebagai penyedia barang cairan berisi ganja untuk keenam tersangka masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal atau sumber barang haram itu.
Soal kemungkinan rehabilitasi untuk para tersangka, Reska mengatakan tak menutup kemungkinan sepanjang memenuhi syarat.
Sebelumnya, Chandrika Chika bersama lima temannya ditangkap Senin malam, 22 April 2024, sekira pukul 23.00 WIB.
“Kami menangkap enam orang (salah satunya Chandrika Chika) di sebuah hotel pada Senin, 22 April 2024. Mereka ditangkap atas penyalahgunaan narkotika,” ujarnya. (ps)