Beberapa pekan lalu, BNNP Sulbar mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Polman. Mereka mengamankan barang bukti berupa 685,15 gram sabu. Ada tiga orang pelaku yang ditangkap. Pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNK Polewali Mandar sejak 2018.
“Barang bukti 13 plastik berukuran sedang, ditambah enam plastik berukuran kecil yang diduga berisi sabu berhasil kami amankan,” ungkap Kombes Pol Dilia.
Sebelum ditangkap, lanjut dia, gerak-gerik para pelaku sudah dalam pengintaian BNNP Sulbar berdasarkan laporan masyarakat. Pelaku tiba di Pelabuhan Parepare Sulsel pada 4 Maret 2024 dari Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) dan langsung menuju Polman.
“Kami membuntuti mobil pelaku dan mencegatnya saat melintas di daerah perbatasan Polewali Mandar dan Pinrang. Mereka menggunakan mobil Avanza berwarna putih sekitar pukul 13.00 Wita,” ujar Tri Rahayu.
Personel BNNP Sulbar langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta barang bawaannya. BNNP Sulbar menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam kipas angin dan saku tas ransel pelaku.
“Atas perbuatannya, saat ini, para pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor BNNK Polman untuk penyidikan dan pendalaman lebih lanjut,” tuturnya.
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi mengaku prihatin dengan masih banyaknya peredaran narkoba di Sulbar. Narkoba, kata dia, telah menjadi salah satu masalah utama yang mesti harus diselesaikan.
“Kita sudah melihat beberapa kejadian yang tentu menjadi pelajaran. Narkoba sudah masuk ke sekolah-sekolah. Saya minta juga untuk hukumannya kalau bisa dimaksimalkan, sehingga tidak menjadi kebiasaan,” bebernya.
Suraidah menambahkan, pengawasan terhadap peredaran narkotika di Sulbar juga mesti diperketat. Pintu-pintu masuk mesti dijaga agar aparat tidak kecolongan. (*)