Sebelum melakukan cara pertama, menghubungi kode dial Telkomsel, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang didaftarkan pada nomor serta kartu SIM fisik yang mau diaktifkan kembali. Kemudian lakukan langkah berikut:
- Hubungi88889# dari nomor yang hangus
- Pilih ‘Reaktivasi kartu’
- Pilih ‘Setuju’ jika setuju pada ketentuannya
- Masukkan nomor KTP dan KK
- Setelah itu akan mendapatkan SMS pemberitahuan mengenai nomor bisa diaktifkan kembali atau tidak
Selain melalui kode dial, pelanggan bisa menghubungi Telkomsel E-Care dengan cara mengirimkan DM (direct message) di aplikasi X/ twitter dan Instagram @telkomsel.
Siapkan terlebih dahulu KTP dan KK yang didaftarkan pada nomor yang hangus, hubungi customer service Telkomsel melalui DM dengan mengetik ‘reaktivasi prepaid’.
Kemudian akan mendapatkan link untuk mengupload foto KTP, nomor KK dan foto SIM card fisik yang akan direaktivasi. Kemudian pemohon akan masuk ke antrian video call untuk melakukan validasi data.
Cara ketiga untuk mengaktifkan kartu Telkomsel yang hangus adalah datang langsung ke GraPARI, pemilik kartu harus datang sendiri tidak boleh diwakilkan. Jangan lupa untuk menyiapkan data-data seperti KTP, kartu keluarga dan kartu SIM yang hangus.
Melakukan reaktivasi nomor kartu Telkomsel tidak ada tarif yang dikenakan kepada pelanggan, tapi pelanggan diminta isi ulang pulsa minimal RP20 ribu agar masa aktif bisa langsung diperpanjang.
Siklus SIM card Telkomsel yang perlu diketahui pengguna: apabila masa aktif habis, maka akan masuk ke masa tenggang selama 30 hari. Jika dalam 30 hari tersebut belum membeli pulsa atau data, kartu Telkomsel akan hangus.
Terdapat waktu terbatas dari akhir masa tenggang sampai berakhirnya masa hangus, yaitu 175 hari. Jika sudah melewati masa hangus tersebut, kartu otomatis masuk ke masa daur ulang.
Tips agar nomor Telkomsel tidak hangus lagi, usahakan tiap bulan mengisi pulsa minimal Rp20 ribu, rajin cek masa aktif secara berkala, dan menggunakan nomor Telkomsel sebagai nomor kuota. (jpg)