MAMUJU, RADARSULBAR NEWS — Direktorat Narkotika Polda Sulbar kembali menambahkan koleksi tangkapannya, setelah berhasil memboyong Sepuluh orang terduga pengguna sabu.
Sebanyak Sepuluh terduga pengguna sabu yang berhasil diamankan itu berdasarkan terbitan 6 laporan Polisi yaitu laporan Polisi Nomor : LP/A/10,11,12,13,14,15/I/2024/SPKT. Ditnarkoba/Polda Sulbar.
Untuk rincian laporan Polisi tersebut, pertama LP/A/10/I/2024/SPKT. Ditnarkoba/Polda Sulbar tanggal 15 Januari Subdit II Ditnarkoba berhasil mengamankan MM (28) di BTN Villa Tamara Kelurahan Madatte Polman dengan barang bukti 1 sachet sedang yang di duga sabu.
Kedua LP/A/11/I/2024/SPKT. Ditnarkoba/Polda Sulbar Selasa tanggal 16 Januari 2024, Subdit II kembali mengamankan ABR (69) dan ASR (38) di depan terminal lama Polewali dengan barang bukti 9 sachet isi kristal bening diduga sabu.
Ketiga LP/A/12/I/2024/SPKT. Ditnarkoba/Polda Sulbar Jumat tanggal 19 Januari 2024, Subdit II lagi-lagi memboyong para pengguna narkotika sebanyak Tiga orang dengan inisial masing-masing AK, AS (33) dan S (32) dengan mengamankan barang bukti 1 sachet kecil yang di duga sabu.
Dari pengakuan S barang haram yang diedarkannya berasal dari Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
Keempat LP/A/13/I/2024/SPKT. Ditnarkoba/Polda Sulbar Jumat tanggal 19 Januari 2024, Subdit II kembali menunjukkan ketajamannya dengan mengamankan dua terduga pengguna sabu inisial MK (23) dan PL (23) di Kelurahan Sugiwaras Kecamatan Wonomulyo Polman.