RADARSULBARNEWS

Bawaslu dan Polisi Diminta Berani Bersuara dan Tindak Ketidaknetralan Penyelenggara Negara di Pilpres 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. (Dok JawaPos)

Kritik juga disampaikan ke Presiden Jokowi selalu pemimpin negara dan juga ayah dari anak dan menantunya. Tidak bisa dipungkiri, hal ini juga menjadi sorotan media-media asing.

“Utamanya Bobby dan Gibran sebagai pejabat publik, Bobby dengan Aksi promosi pasangan Prabowo, dan Gibran dengan durasi cuti berlebihan, ini etika yang cukup berantakan dari sisi pejabat publik. Jokowi sebagai Presiden semestinya sangat malu dengan kegagalannya membawa iklim politik nasional tidak kondusif,” tandas Dedi.

Sementara itu, Pakar ilmu politik dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi menilai pelanggaran pemilu khususnya ketidaknetralan ASN dan politisasi bantuan sosial (sosial) harus ditindak.

BACA JUGA:  AST-Rita Ditetapkan Bupati dan Wabup Majene Terpilih

Ridho juga menyoroti kinerja penyelenggara pemilu yang seolah lumpuh. Para tim sukses paslon pun bersuara keras atas hal tersebut.

“Penyelenggara pemilu, KPU, Bawaslu yang saat ini seakan tidak bisa berbuat apa-apa atau mandul, ya memang harus kita kritisi. Karena kalau enggak, mereka semakin tidak becus kerjanya,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Ridho menyerukan agar publik juga turut mengambil sikap.

BACA JUGA:  Tiga Kabupaten Masih Berproses di MK, Hari Terakhir Paslon Terpilih Ditetapkan

“Mari rakyat, masyarakat luas, kita Kawal benar-benar, menjadi pemilih kritis, menjadi pemilih yang berani melawan kecurangan. Karena jelas di berbagai daerah paslon 02 ini memanfaatkan struktur birokrasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menduga ada konspirasi yang dirancang untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Salah satunya, maraknya aksi pelanggaran netralitas ASN di berbagai daerah.

BACA JUGA:  SDK-JSM Bakal Dilantik 6 Februari

“Ini juga ya, satu kecurangan yang sangat telanjang di depan mata kita dan tidak bisa dibenarkan sama sekali,” kata Todung. (jpg)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!