Pada kesempatan yang sama, Ibnu Imat Totori, Komisioner KPU Kabupaten Mamuju mengatakan dengan senang hati untuk berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan. Karena pihaknya sangat mendukung kebijakan yang sudah diterbitkan, demi kesuksesan penyelengaraan pemilihan umum dan kepala daerah tahun 2024.
“Untuk itu, KPU Kabupaten Mamuju akan segera menyampaikan data calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara secara bertahap untuk dilakukan pengecekan status kepesertaannya,” ujarnya.
Ibnu juga akan menginformasikan kepada calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara terutama yang belum menjadi peserta JKN harus segera terdaftar dalam program JKN. Hal itu mengingat Pemilu yang akan diselenggarakan sekira 1 bulan lagi.
“Jadi yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk dapat segera mendaftarkan dirinya sesuai segementasi masing-masing,” tegasnya.
Selanjutnya terkait dengan skrining riwayat kesehatan, Ibnu bersama pihaknya langsung menyampaikan cara untuk melakukan skrining riwayat kesehatan kepada seluruh calon petugas Pemilu, sebagai upaya percepatan prosesnya.
“Kami akan melakukan tindak lanjut sesegera mungkin, jika masih terdapat calon petugas yang belum terdaftar dan atau belum skrining berdasarkan hasil feedback dari BPJS Kesehatan,” katanya.
Sementara itu, menurut Ibnu sebanyak 6.762 calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang lulus tahapan seleksi administrasi pada tanggal 25 Desember 2023 juga telah mengikuti syarat-syarat pemeriksaan kesehatan sebagai antisipasi terjadinya situasi seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya.
“Banyak anggota KPPS yang sakit atau kelelahan saat penghitungan suara lalu. Bahkan, ada pula petugas Pemilu yang meninggal dunia. Oleh karena itu pentingnya berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan sebagai upaya preventif mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (*)