“Karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, hanya prosesnya masih dititipkan. Lain dengan waktu kasus DM (Dito Mahendra), senjata itu langsung diserahkan ke kami, sehingga kami bisa langsung melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dengan barang bukti yang ada,” kata Djuhandhani.
Djuhandhani menambahkan senjata yang dimiliki oleh SYL merupakan senjata resmi yang digunakan untuk olahraga atau hobi.
“Iya, untuk olahraga bukan untuk perlindungan diri,” katanya.
BACA JUGA: Bentuk Karakter dan Mental, Delapan Anggota SPA Polman Ikuti PEDAS Lintasi Tiga Kabupaten
Penyelidikan 12 senjata api milik SYL dilakukan sejak 3 Oktober.
Senjata api tersebut ditemukan dalam penggeledahan di rumah dinas SYL di Komplek Widya, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9). (ant/jpnn)