RADARSULBARNEWS

Apakah Ibu Hamil Boleh Vaksin? Ini Faktanya

Ilustrasi ibu hami. (Dok. Alodokter)

RADARSULBAR NEWS – Bagi Bumil yang sedang menanti kelahiran buah hati mungkin sering bertanya-tanya, apakah ibu hamil boleh vaksin? Soalnya, muncul dugaan bahwa vaksin tertentu bisa membahayakan janin. Nah, untuk menjawab kekhawatiran Bumil, yuk, simak faktanya berikut ini.

Salah satu cara paling efektif untuk mengurangi risiko penularan penyakit adalah melalui vaksinasi. Namun, ada anggapan bahwa pemberian vaksin dapat memengaruhi kondisi kehamilan sehingga tidak aman bagi ibu hamil. Jadi, sebenarnya ibu hamil boleh vaksin nggak, sih?

Dilansir dari laman Alodokter, Mungkin banyak ibu hamil yang masih mempertanyakan apakah boleh ibu hamil mendapatkan vaksin. Nah, vaksin sebenarnya aman diberikan kepada ibu hamil selama jenis vaksin yang diberikan mengandung virus mati (inactivated virus), bukannya virus hidup yang hanya dilemahkan.

Berikut ini adalah beberapa jenis vaksin yang aman untuk ibu hamil:

  • Vaksin Tdap, mencegah penyakit tetanus, difteri, dan pertusis
  • Vaksin influenza, mencegah penyakit influenza
  • Vaksin COVID-19, mencegah infeksi virus Corona

Selain itu, jenis vaksin lain juga dapat diberikan selama hamil, tetapi dengan pertimbangan ibu hamil memiliki kondisi yang dapat meningkatkan risiko terkena infeksi tertentu, seperti vaksin hepatitis B dan vaksin meningitis.

Tidak hanya pada ibu hamil, pemberian vaksin yang aman selama kehamilan juga dapat memberikan perlindungan terhadap janin. Sel-sel kekebalan tubuh yang dibentuk oleh tubuh ibu hamil bisa saja melewati ari-ari dan melindungi tubuh janin dari infeksi tertentu.

error: Konten dilindungi!!
Exit mobile version