Anak korban lalu mengikuti seleksi ASN, tetapi ketika pengumuman dinyatakan tidak lolos.
Korban yang merasa tertipu meminta uang yang telah disetor tersebut dikembalikan. Namun, para pelaku hanya mengembalikan Rp 100 juta.
Korban yang geram lalu menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke Polsek Srandakan pada 12 September kemarin.
Saat ini kasus tengah ditangani oleh pihak kepolisian terkait. (jpnn)