“Saya sendiri sudah pernah tekankan bahwa polemik tapal batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) difokuskan untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi dari mafia tambang yang menggerogoti,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Khairul Saleh, puncaknya dari laporan asyarakat yang ia terima menegaskan adanya potensi konflik yang terjadi di lapangan. Sebanyak 500 hektera kebun sawit PT Sentosa Kurnia Bahagia dirampas dan dirusak batang sawit oleh PT. Gorby Putra Utama (GPU).
“Hal tersebut terungkap saat pimpinan dan Anggota DPRD Musi Banyuasin melakukan pengecekan patok batas antara Muba dengan Musi Rawas Utara,” katanya.
Adapun patok batas utama yg di cek secara langsung tersebut ada di PBU 05, kedua dewan yaitu wakil ketua DPRD Muba Banyuasin Jhon Kenedy dan H . Rabik Hs di Dusun tiga desa sako suban, Kecamatan Batang Hari Leko, kabupaten Musi banyuasin, pada Kamis, 14 September 2023 kemarin.
Secara hukum kata Khairul Saleh, jika terjadi pengrusakan oleh PT. Gorby, maka aparat penegak hukum harus bertindak sebagaimana kewenangan yang melekat padanya.
“Kapolda harus mengambil langkah dan menindak pelanggar hukum tersebu. Potensi konflik horizontal bisa meledak kapan saja dan ini yang harus dihindari. Terlebih ini sudah dekat dengan tahapan penting Pemilu, berbahaya kalau dibiarkan karena ada pemilihan Presiden dan Legislatif,” pungkasnya. (jpg)