POLMAN RADAR SULBAR — Tim Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Polewali Mandar menerima kunjungan konsultatif dari perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Polewali Mandar dan sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) terkait upaya percepatan pendaftaran tanah wakaf.
Dalam kegiatan ini dibahas prosedur, kelengkapan dokumen, serta langkah-langkah teknis yang diperlukan untuk memperlancar proses pendaftaran. Tim Kantor Pertanahan turut memberikan arahan dan klarifikasi untuk menjawab berbagai kendala yang kerap dihadapi di lapangan.
Melalui sinergi ini, diharapkan proses pendaftaran tanah wakaf dapat berjalan lebih efektif, sehingga memberikan perlindungan hukum atas aset keagamaan dan sosial demi kemaslahatan umat. (rls/mkb)