POLMAN, RADAR SULBAR — Puluhan mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Polewali Mandar (Polman) mengelar aksi demo di Kantor Polres Polman, Senin 28 Juli.
Dalam aksi unjukrasa di depan Mapolres Polman, mahasiswa IMM menyuarakan sorotan terkait penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang anak dibawa umur penyandang disabiltas.
IMM Polman mempertanyakan tindaklanjut penanganan kasus kekerasan seksual yang ditangani Polres Polman. Khususnya kasus rudapaksa yang menimpa anak disabilitas yang dilakukan delapan pelaku. Karena dinilai tidak memiliki pri kemanusiaan.
“Kami mempertanyakan sejauhmana tindaklanjut penanganan kasus ini. Masih ada tiga orang pelaku yang sampai hari ini masih bebas berkeliaran. Kami desak Polres Polman segera meringkus tiga pelaku lainnya,” tegas salah seorang mahasiswa IMM Sri Rahayu saat melakukan orasi di depan Mapolres Polman.
Menurutnya sudah 27 hari kejadian berlalu tetapi masih belum ada perkembangan penanganan kasus rudapaksa tersebut.
“Kejadian ini mengoyak hati kami, sifat hewani para pelaku mengancam keberadaan kami. Ini tragedi yang mencengangkan yang korbannya anak dibawah penderita disabilitas,” ujar Sri Rahayu.
Dalam aksi ini, mahasiswa IMM berdialog dengan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman Iptu Mulyono. Ia menjelaskan, penanganan perkara pelecehan anak disabilitas telah ditangani pihaknya.
Setelah Polres Polman menerima laporan korban, langsung dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga membuahkan hasil pelaku sudah diamankan dan ditetapkan lima orang tersangka. Sementara tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.
“Lima orang sudah kami amankan dan saat ini sedang pemberkasan berita acara pemerikaan (BAP). Sementara tiga pelaku lainnya masih dikejar. Tiga pelaku sudah jadi DPO yang menjadi atensi saat ini keberadaannya masih terus dicari tahu. Pasti akan ditangkap ketika keberadaannya sudah A1 (jelas),” terang Ipda Mulyono. (arf/mkb)