RADARSULBARNEWS

Marak Beras Oposan, Disperindagkop Polman Sidak Pedagang Beras

SIDAK. Petugas Disperindagkop UKM Polman melakukan sidak di salah satu pedagang beras di Pasar Sentral Pekkabata, Senin 28 Juli 2025.

POLMAN RADAR SULBAR — Pasca menemukan beras oplosan di ritel moderen, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat, semakin memperketat pengawasan penjualan beras di sejumlah pasar tradisional.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran beras oplosan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang akan menindak tegas mafia beras oplosan.

Untuk mencegah peredaran beras oplosan, petugas dari Bidang Perdangan Disperindagkop Polman melakukan sidak ke sejumlah toko pedagang beras di Pasar Sentral Pekkabata dan Pasar Baru Polewali, Senin 28 Juli.

Petugas memeriksa beras mulai dari kualitas, kemasan dan takaran timbangan beras dengan cara menimbang karung kemasan.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Polman, Fatriasmal mengungkapkan sidak ini dilakukan pasca ditemukan beras oplosan yang dijual di sejumlah ritel moderen. Langkah ini dilakukan untuk mencegah untuk mencegah penjualan beras oplosan yang dapat merugikan konsumen.

BACA JUGA:  PAD Parkir Mamuju Rendah

Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran beras oplosan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang akan menindak tegas mafia beras oplosan.

“Dari hasil Sidak di Pasar Sentral Pekkabata dan Pasar Baru Polewali, tidak menemukan adanya beras oplosan. Semua takaran masih sesuai label yang tercantum di kemasan karung,” terang Fatriasmal.

Kepala Bidang Perdangan Disperindagkop Polman menambahkan Sidak ini digelar untuk mencegah beredarnya beredarnya beras oplosan yang marak terjadi di sejumlah daerah. Langkah ini dilakukan untuk memberi pelindungan kepada konsumen sehingga tidak dirugikan secara materil.

Pihak Disperindagkop Polman mengimbau kepada konsumen agar saat membeli beras agar lebih teliti memilih jenis beras dan menimbang ulang beras yang dibeli. Sehingga tidak merugikan konsumen itu sendiri. Disperindagkop Polman akan terus rutin melaksanakan Sidak untuk memantau beredarnya beras oplosan di pasaran.

BACA JUGA:  Keluarga Kapus Alu Bantah Penyataan Kapolres Polman, Nilai Polisi Langgar SOP Pengamanan

Menurut salah satu pedagang beras di Pasar Sentral Pekkabata, Yusuf mengaku beras yang dijual jenis kualitas premium dan medium yang diproduksi dari penggilingan padi lokal di Polman. Menurutnya Ia tidak berani menjual beras dari luar daerah yang tidak diketahui produsennya sebab mereka takut adanya beras oplosan.

Pekan lalu, Disperindagkop UKM Polman mengelar Sidak di sejumlah riteil modern di Kecamatan Polewali. Dari hasil Sidak tersebut, Disperindagkop menemukan tiga merek beras oplosan di etalase toko. Tiga merek ini masuk dalam 62 daftar merek beras yang ditemukan Kementrian Pertanian bersama Satgas Pagan Polri.

BACA JUGA:  28 Sekolah di Polman Kena Revitalisasi, Disdikbud Tegaskan Pelaksana Ditunjuk Sekolah

“Sidak ini sesuai dengan hasil temuan Kementrian Pertanian, hasilnya ada tiga merek beras oplosan kita temukan pekan lalu,” kata Fatriasmal kepada wartawan.

Beras oplosan ini kata Fatriasmal sangat merugikan masyarakat lantaran tidak memenuhi standar mutu beras premium. Ia juga menyebut beras oplosan ditemukan itu sesuai dengan merek beras yang dirilis oleh Kementerian Pertanian.

Disebutkan adapun merek beras masuk kategori oplosan yakni beras Raja Platinium, Sanida dan Vutima. Tetapi kata Fatriasmal memperkirakan sudah banyak yang terjual ke masyarakat.

Dia menegaskan dampak beras oplosan ini merugikan masyarakat, juga dapat membuat harga beras menjadi mahal.

“Kami minta kepada pegawai ritail modern agar menarik merek beras oplosan di etalase tokonya untuk tidak dijual,” tegasnya. (mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!