RADARSULBARNEWS

Kantah Polman dan Pemkab Polman Sinkronkan Data Menuju Integrasi NIB Berbasis NOP

RAKOR. Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Polman, Arifin Yambas bersama Kepala Kantah ATR/BPN Polman Kartini T saat memimpin rapat koordinasi singkornisasi data menuju integritas NIB berbasis NOP di aula Kantah Polman, Selasa 22 Juli 2025.

POLMAN RADAR SULBAR — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar untuk membahas sinkronisasi data menuju integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) berbasis Nomor Objek Pajak (NOP).

Rapat ini digelar, Selasa 22 Juli di aula Kantah Polman sebagai langkah strategis dalam mendukung kebijakan satu data nasional, khususnya di bidang pertanahan dan perpajakan.

Kepala Kantah Polman Kartini T memimpin rapat ini yang dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Polman, Arifin Yambas serta jajaran pejabat pengawas serta staf teknis Kantah Polman serta sejumlah pimpinan OPD terkait Pemkab Polman.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Pintu Gerbang Tadui Naik Penyidikan, Polda Sulbar Tunggu Hasil Audit BPKP

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu teknis terkait pembaruan dan keterpaduan data antara sektor pertanahan dan perpajakan. Sinkronisasi ini dinilai krusial dalam menciptakan layanan publik yang efektif, akuntabel, dan berbasis data yang valid.

Kepala Kantah Polman Kartini T menyampaikan bahwa integrasi NIB-NOP menjadi fondasi penting dalam mendukung reformasi birokrasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Kolaborasi lintas sektor pun dinilai perlu diperkuat agar proses pembaruan data dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

BACA JUGA:  Pasien RSUD Pratama Wonomulyo Membludak, DPRD Polman minta Rawat Inap Puskesmas Wonomulyo Difungsikan Kembali

“Dengan adanya rapat ini, diharapkan terbangun kesepahaman antara instansi vertikal dan pemerintah daerah dalam mendorong pelayanan publik yang lebih baik melalui sistem informasi yang saling terhubung dan diperbarui secara berkalah,” terang Kartini T.

Sementara Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Polman Arifin Yambas mengapresiasi Kantah Polman diadakannya sinkronisasi data pertanahan dengan perpajakan khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya Pemkab Polman akan terus mendorong percepatan proses singkronisasi ini melalui sinergitas yang sudah terjalin antara Pemkab dengan Kantah Polman. (mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!