RADARSULBARNEWS

Pemkab Polman Belum Tindaklanjuti Temuan BPK

APEL. Pegawai Pemkab Polman sementara mengikuti upacara. Pemkab Polman belumtindak lanjuti temuan BPK.

POLMAN, RADAR SULBAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar belum tindaklanjuti temuan rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Barat.

Bupati Polman Samsul Mahmud menyampaikan pihaknya baru akan melakukan rapat terkait dengan temuan BPK. Pihaknya baru akan membahasnya Senin 14 Juni karena Sekda sedang tugas luar.

“Kita mau bahas temuan agar segera ditindaklanjuti. Hanya saja hari ini (Jumat) pak Plt Sekda yang juga Kepala Inspektorat tidak berada ditempat,” jelas Samsul Mahmud usai rapat paripurna persetujuan Perda RTRW dan Pertanggungjawaban APBD, Jumat malam 10 Juli.

BACA JUGA:  Diduga Jadi Korban KDRT, Oknum Kadis Dilaporkan Anak Kandung

Ia juga menyampaikan sudah melakukan pemaparan dan sudah menandangani perintah ke OPD untuk ditindaklanjuti. Setiap OPD yang memiliki temuan BPK harus diselesaikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyerahan LHP oleh BPK dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2025 lalu di Mamuju. Sementara batas waktu tindaklanjut temuan BPK, Pemkab Polman diberi waktu 60 hari kerja. (arf/mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!