MAMUJU, RADARSULBAR NEWS — Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Mamuju dari sektor retribusi parkir masih memprihatinkan. Dari target Rp1 miliar, hingga akhir Mei 2025 baru terealisasi Rp62,5 juta atau hanya 6,25 persen.
Kasubid Pengendalian dan Evaluasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mamuju, Azwar mengungkapkan, sistem penggunaan karcis tidak maksimal oleh para juru parkir (jukir).
“Jukir ditarget harian oleh Dishub, misalnya Rp200 ribu per hari. Akibatnya, karcis tidak digunakan sesuai jumlah kendaraan parkir, tapi disesuaikan target. Di sinilah letak kebocorannya,” kata Azwar, dikonfirmasi Rabu, 9 Juli.
Menurutnya, setoran parkir idealnya dihitung berdasarkan jumlah karcis yang terpakai. Namun dalam praktiknya, banyak karcis tidak digunakan, dan ini mengaburkan transparansi pendapatan.
Masalah lain adalah kesejahteraan jukir. Banyak dari mereka hanya pekerja lepas dengan surat tugas tanpa kontrak jelas. Bahkan ada yang belum menerima gaji hingga saat ini dan harus menyediakan atribut kerja seperti rompi secara mandiri.
“Bagaimana mungkin mereka bisa bekerja maksimal kalau gajinya tidak jelas?” kata Azwar.
Dari sisi pengawasan, titik parkir resmi masih terbatas, hanya di Pasar Sentral dan Pasar Regional Mamuju. Di luar itu, banyak jukir liar yang belum tertib. Bahkan ketika dirangkul dan diberi karcis, petugas bersangkutan tetap jarang menyerahkan karcis ke pengguna parkir.
Sayangnya, hingga berita ini dimuat, Dinas Perhubungan belum dapat dimintai keterangan, tanpa ada alasan yang jelas.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto, menilai lemahnya capaian PAD sektor parkir merupakan bentuk kelalaian dan minimnya inovasi OPD terkait.
“Bayangkan saja enam bulan hanya Rp62,5 juta. Itu berarti sekira Rp344 ribu per hari dari puluhan titik parkir. Tidak masuk akal. Ini keterlaluan dan terkesan ada pembiaran,” tegasnya.
Kata Sugianto, saat audiensi di DPRD Mamuju, alasan yang disampaikan Dishub selalu berulang, seperti keterbatasan regulasi, sarana-prasarana, hingga insentif petugas pengawas. Sugianto mendesak agar manajemen parkir di Mamuju segera dibenahi.
“Jangan sampai potensi PAD sebesar ini terus bocor hanya karena sistem dan pengawasan yang lemah,” paparnya.
Sebagai catatan, selain sistem karcis, ada pula area parkir dengan sistem portal seperti di pusat perbelanjaan yang dikelola swasta. Untuk jenis ini, pajak parkir disetor langsung ke Bapenda dengan tarif 10 persen sesuai ketentuan pajak daerah. (irf/jsm)