RADARSULBARNEWS

Kejari Majene Blender Barang Bukti Sabu 16,0955 Gram dan 2.276 Butir Pil Boje

MUSNAHKAN. Kejari Majene musnahkan barang bukti jenis sabu sabu dengan cara diblender, Rabu 9 Juli 2025.

MAJENE, RADAR SULBAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht, Rabu 9 Juli.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh kasus narkotika. Diantaranya sabu seberat 16,0955 gram dengan cara diblender. Selain itu ada juga 2.276 butir pil bojek (Trihexyphenidyl), lengkap dengan alat hisap sabu ikut dimusnahkan.

‎Selain itu, dimusnahkan pula barang bukti lain seperti senjata tajam, handphone, dan pakaian yang berkaitan dengan perkara pidana umum lainnya. Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor Kejari Majene, Rabu 9 Juli.

BACA JUGA:  Tradisi Naik Pangkat, 45 Anggota Polisi Basah Kuyup Disiram Water Cannon

‎Pemusnahan ini dipimpin Kajari Majene, Beny Siswanto, didampingi Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) A.M Syirian yang juga menjabat sebagai Plt. Kasi Intelijen. Hadir pula sejumlah perwakilan instansi penegak hukum lainnya seperti Pengadilan Negeri dan Polres Majene.

‎Kejari Majene, Beny Siswanto, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin Kejari Majene yang digelar dua kali dalam setahun.

BACA JUGA:  Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen ATR/BPN Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak

‎“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini berasal dari 20 perkara pidana umum yang sudah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, terhitung dari Januari hingga Juni 2025,” ujar Beny Siswanto.

‎Lebih lanjut ia mengatakan, agenda ini tidak hanya menjadi bentuk pelaksanaan kewenangan jaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP, tetapi juga bagian dari upaya menjaga integritas proses hukum.

BACA JUGA:  Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil, Seorang Ayah di Majene Diringkus Polisi

‎“Sebagian besar barang bukti merupakan hasil penanganan kasus narkotika, yang masih menjadi perhatian serius Kejaksaan karena dampaknya terhadap generasi muda sangat besar,” tambah Beny.

‎Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan di hadapan aparat penegak hukum serta disaksikan oleh media, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas proses.

‎Dengan kegiatan ini, Kejari Majene menegaskan komitmennya dalam menuntaskan perkara pidana hingga ke tahap eksekusi barang bukti, sebagai bentuk nyata pelayanan hukum kepada masyarakat. (rur/mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!