POLMAN RADAR SULBAR — Seorang warga Rappogading Desa Lampoko Kecamatan Campalagian, Udin (40) harus berusan dengan polisi karena kedapatan mencuri buah kakao milik warga di Desa Pulliwa Kecamatan Bulo Polman, Rabu 9 Juli.
Sebelum diamankan polisi, pelaku Udin sempat diamuk massa saat ditangkap oleh masyarakat usai mencuri buah kakao di kebun salah seorang warga. Untungnya aparat kepolisian dari Polsek Wonomulyo cepat tiba di lokasi kejadian saat menerima laporan adanya kasus pencurian kakao. Walaupun sempat babak belur karena bagian muka melangalami luka luka akibat dihakimi warga yang kesal sering kehilangan buah kakao di kebun. Pelaku akhirnya diselamatkan polisi dan dibawa ke Polsek Wonomulyo untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna memimpin langsung anggotanya mendatangi lokasi terjadinya dugaan tindak pidana pencurian kakao yang berujung pada aksi main hakim sendiri oleh warga.
Menurut Kapolsek AKP Sandy Indrajatiwiguna informasi awal yang diterima personel Polsek Wonomulyo menyebutkan sekitar pukul 12.00 Wita seorang warga Pulliwa bernama Nasrul (40) memberi tahukan kepada pemilik kebun Sudirman (43) bahwasanya melihat orang yang tidak dikenali telah memetik buah kakao di kebun korban
Setelah menerima informasi tersebut Sudirman beserta warga lain mendatangi kebun miliknya untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Namun hanya berhasil mendapatkan barang bukti berupa karung yang berisikan kakao dan kulit kakao yang baru saja dikupas
Setelah beberapa saat Sudirman bersama warga sekitar mendapati terduga pelaku Udin yang hendak melarikan diri. Sehingg warga langsung menangkap dan membawa terduga pelaku Udin ke kantor Desa Pulliwa
Pengakuan dari terduga pelaku pencurian Udin bahwa telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak tiga kali di TKP tersebut. Sementara pengakuan korban Sudirman serta warga sekitar bahwa akhir-akhir ini telah sering terjadinya tindak pidana pencurian buah kakao yang sangat meresahkan warga
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan semua proses hukum kepada pihak yang berwenang,” ujar Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Hingga saat ini terduga pelaku pencurian kakao dan barang bukti di amankan di Mapolsek Wonomulyo untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (mkb)