RADARSULBARNEWS

Polman Percontohan Perencanaan DAU SG Kesehatan

WORKSHOP. Pemkab Polman mengelar Workshop Pengelolaan Infrastruktur Publik (PIP) DAU SG Kesehatan di ruang pola Kantor Bupati Polewali Mandar, Senin, 7 Juli 2025.

POLMAN RADAR SULBAR – Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menjadi pilot project atau percontohan perencanaan Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG) Bidang Kesehatan oleh Kementerian Keuangan RI. Penggunaan DAU SG bidang kesehatan, khususnya untuk kegiatan fisik dan/atau non-fisik yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan dasar kesehatan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Penerapan percontohan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan dana, serta memastikan pencapaian target program kesehatan di daerah.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Polman, Gazali saat kegiatan Workshop Performance Improvement Plan (PIP) DAU SG Kesehatan di ruang pola Kantor Bupati Polewali Mandar, Senin, 7 Juli.

BACA JUGA:  Tumbangkan Sandeq 2-0, OTP 37 Tantang Makmur Jaya di Semifinal Polman Cup V 2025

Workshop ini diikuti oleh sejumlah perangkat daerah dan pemangku kepentingan, antara lain Dinas Kesehatan, DP2KBP3A, Balitbangren, Badan Keuangan, RSUD Wonomulyo, serta para kepala puskesmas se-Kabupaten Polman.

Program PIP DAU SG khusus bidang kesehatan diarahkan untuk mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan indeks kesehatan di daerah.

Gazali menambahkan Polman telah ditunjuk oleh Kementerian Keuangan sebagai salah satu daerah pilot project pendampingan perencanaan DAU SG di sektor kesehatan. Melalui program ini, tenaga ahli dari pusat akan mendampingi daerah dalam menyusun perencanaan yang efektif guna meningkatkan capaian SPM.

“Untuk tahun 2024, capaian SPM bidang kesehatan kita sudah mencapai angka 80. Ini sudah masuk kategori tuntas madya. Namun kita tetap perlu kerja keras dan perencanaan yang matang agar bisa mengejar ketertinggalan dari daerah lain,” jelas Gazali.

BACA JUGA:  Kantah Polman Gelar Rapat Penanganan Sengketa

Menurutnya workshop ini menjadi langkah awal untuk menyatukan persepsi dan memperkuat kolaborasi antar instansi. Ini demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal dan merata di seluruh wilayah Polman.

Semenatara itu Wakil Bupati Polman, Andi Nursami Masdar saat membuka workshop ini menyampaikan bahwa SPM adalah urusan wajib pemerintahan daerah yang harus dipenuhi.

Hal ini selaras dengan visi Pemkab Polman yakni “Polman Sehat”. Sehingga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan di bidang kesehatan dituntut aktif berada di garda terdepan untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Kantah Polman Gelar Sidang Tim GTRA Penetapan Obyek Redistribusi Tanah Tahun 2025

“Standar Pelayanan Minimal adalah kebutuhan wajib pemerintah daerah. Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, disebutkan bahwa DAU yang ditentukan penggunaannya dialokasikan untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum,” terang Andi Nursami Masdar.

Wabup Polman juga memaparkan kondisi keuangan daerah yang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Dari total APBD, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sebesar Rp 240 miliar atau sekitar 15 persen. Sedangkan dana transfer dari pusat mencapai Rp 1,3 triliun atau menyumbang 80 persen dari total pendapatan daerah. (mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!