POLMAN RADAR SULBAR — Dalam upaya mempercepat pensertipikatan tanah aset milik Pemkab Polewali Mandar (Polman). Bupati Polman Samsul Mahmud mendatangi Kantor Pertanahan Polman, Senin 30 Juni. Pertamuan Bupati Polman dengan Kepala Pertanahan Polman Kartini T bersama jajaran pejabat pengawas dilangsungkan di aula Kantor Pertanahan. Sementara Bupati Polman didampingi sejumlah pimpinan OPD termasuk Kepala Bidang Aset BKAD Polman, Nurfadilah Sayadi.
Dalam rapat antara Bupati Polman dengan jajaran Kantor Pertanahan membahas percepatan sertipikasi aset milik pemerintah daerah.
“Karena masih banyak aset Pemkab Polman belum disertipikatkan sehingga pertemuan ini sangat penting. Bagaimana kedepan seluruh aset Pemda dapat disertipikatkan sehingga memiliki legalitas. Diharapkan proses pensertipikatan aset tanah Pemkab Polman dapat berjalan lebih cepat dan efisien, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Samsul Mahmud.
Dalam pertemuan tersebut dibahas strategi percepatan sertipikasi melalui optimalisasi data aset, penyelesaian dokumen pendukung, dan penanganan kendala teknis di lapangan.
Kolaborasi antar instansi ini diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi aset, memastikan kepastian hukum, dan mendukung pengelolaan barang milik daerah yang tertib dan akuntabel.
Terpisah Kabid Aset BKAD Polman, Nur Fadilah Sayadi membenarkan masih banyak aset tanah Pemkab Polman belum disertipikatkan. Ia berharap kerjasama antara Pemkab dengan Kantor Pertanahan Polman dapat mempercepat proses pensertipikatan aset Pemkab Polman. (mkb)