RADARSULBARNEWS

Dugaan Korupsi Pintu Gerbang Tadui Naik Penyidikan, Polda Sulbar Tunggu Hasil Audit BPKP

MAMUJU, RADARSULBAR NEWS– Kasus dugaan korupsi royek pembangunan pintu gerbang Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, kini resmi naik ke tahap penyidikan. Proyek senilai Rp 2 miliar yang dibiayai dari APBD Mamuju Tahun Anggaran 2022-2023 itu hingga kini belum rampung dikerjakan.

Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Sulbar, Kompol Abdul Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait proyek tersebut. Saat ini, penyidik tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar.

“Jika hasil perhitungan kerugian negara sudah keluar, kami akan segera menetapkan tersangka,” ungkap Kompol Abdul Rahman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 23 Juni.

BACA JUGA:  Alfais Ajak Internalisasi Pemikiran Bung Karno

Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Buana Raya Konstruksi (BRK), namun hingga kini belum juga tuntas. Penyidik mendalami indikasi penyimpangan anggaran yang menyebabkan pekerjaan tidak selesai tepat waktu.

Kompol Abdul Rahman menambahkan, berdasarkan surat dari BPKP, proses penghitungan kerugian negara akan berlangsung selama 21 hari ke depan. “Anggota sudah memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proyek itu. Sekarang kami hanya tinggal menunggu hasil dari BPKP,” tutupnya.(*)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!