RADARSULBARNEWS

Terima Aspiras Warga Passairang, DPRD Polman Janji Perjuangkan Aspirasi Warga

TERIMA ASPIRASI. Ketua DPRD Polman Fahri Fadly didampingi Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin dan anggota dewan lainnya saat menenui warga Passairang di lobi kantor DPRD Polman, Senin 16 Juni 2025.(arif budianto/radar sulbar)

POLMAN, RADAR SULBAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terima aspirasi masyarakat Dusun Passairang Desa Parappe Kecamatan Campalagian, Senin 16 Juni. Warga Passairan resah dengan putusan sengketa perdata perkara gugatan nomor 102/Pdt.G/2024/PN. Pol tanggal 12 Juni 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Polewali.

Ketua DPRD Polman Fahri Fadly berjanji akan mencarikan solusi bagi masyarakat Passairang sesuai dengan kewenangan DPRD Polman. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda terkait prosedur yang telah diambil. Pihaknya minta penjelasan terkait apa yang menjadi keluhan yang akan didiskusikan dengan Ketua PN Polewali dan Forkopimda.

“Kami akan menyampaikan ke PN Polewali bahwa seperti ini hasil rapat dengar pendapat bersama masyarakat Passairang. Untuk itu dibutuhkan catatan apa yang menjadi poin tuntutan masyarakat,” jelas Fahri Fadly.

BACA JUGA:  Sebanyak 1.495 Hewan Kurban Disembelih di Polman saat Idul Adha 1446 Hijriah

Pihaknya kata dia, hanya bisa memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan masyarakat ke PN Polewali dan kepolisian terkait keresahan masyarakat.

Sambil menangis salah seorang warga Passairang, Nur menyampaikan terima kasih kepada DPRD Polman yang telah menerima aspirasi mereka. Warga mengungkapkan bahwa lokasi mereka bermukim merupakan satu-satunya tempat tinggalnya selama ini.

Warga berharap DPRD Polman sebagai wakil rakyat dapat melihat penderitaan yang tengah dialami oleh masyarakat. Koordinator warga Passairang Haris mengungkapkan ada 43 unit rumah tergugat ditambah empat turut tergugat semuanya satu dusun Passairang dengan jumlah 50 KK.

BACA JUGA:  Jemaah Haji Kloter 19 Tiba di Polman, Dua Orang Meninggal

Ia berharap DPRD dapat membantu warga agar mereka bisa tetap tinggal di kampung yang selama turun temurun mereka diami. (arf/mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!