RADARSULBARNEWS

Sebanyak 1.495 Hewan Kurban Disembelih di Polman saat Idul Adha 1446 Hijriah

SAPI KURBAN PRESIDEN. Camat Tinambung Nasriah Idroes mewakili Pemkab Polman menyerahkan sapi bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk disembeli sebagai sapi kurban kepada pengurus Masjid Al-Hurriyyah Tinambung, Jumat 6 Juni 2025.

POLMAN RADAR SULBAR — Kementerian Agama Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mencatat sebanyak 1.495 ekor hewan kurban telah disembelih selama perayaan Idul Adha 1446 Hijriah atau tahun 2025 Masehi.

Hal ini diungkapkan Staf Bimas Islam Kemenag Polman Murtaji Anwar saat dikonfirmasi, Senin 9 Juni. Ia mengatakan bahwa dari total 1.495 ekor hewan kurban yang disembelih itu terdiri dari sapi 1.375 ekor dan kambing 120 ekor. Hal ini berdasarkan data yang diterima dari 16 Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se Kabupaten Polman.

Dari 16 kecamatan hewan kurban terbanyak disembeli di Kecamatan Wonomulyo sebanyak 343 ekor sapi dan 23 ekor kambing dengan tiotal 366 ekor hewan kurban. Kemudian Kecamatan Polewali sebanyak 171 ekor sapi dan 32 ekor kambing dengan total 203 ekor. Selanjutnya Campalagian sebanyak 172 ekor sapi dan 11 ekor kambing dengan total 183 ekor, sementara di Tinambung sebanyak 133 ekor terdiri dari sapi 129 ekor dan kambing lima ekor.

BACA JUGA:  Investor Jepang Lirik Potensi Pertanian dan Perikanan Polman

Sementara sapi hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto jenis Simental yang pemiliknya diberi nama Rambo berbobot 854 kilogram (kg) dengan tinggi mencapai 150 cm, panjang badan 173 cm, dan lingkar tubuh 226 cm disembeli di Masjid Al-Huriyah Kelurahan Tinambung Kecamatan Tinambung Polman.

Sementara itu, Tim Kesehatan Hewan Dinas Pertandian dan Pangan (Distanpan) Polman turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Pemeriksaan ini dilakukan sebelum hewan kurban disebeli maupun setelah disembeli. Petugas untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.

BACA JUGA:  Stok Kurang, Harga Cabai dan Tomat Meroket

Petugas melakukan pemeriksaan fisik mulai dari mulut, gigi, mata, telinga dan beberapa bagian tubuh lainnya. Untuk hewan kurban yang telah melalui pemeriksaan kesehatan dan dinyataka sehat. Petugas memberikan surat keterangan kesehatan hewan atau SKKH kepada kepada peternak dan pedagang. Ini sebagai bukti bahwa hewan kurban tersebut telah melalui pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat dan layak untuk dikurbankan.

BACA JUGA:  Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Beras, Pekan Depan Bulog Polman Salurkan Beras SPHP

Kepala UPTD Puskeswan Distanpan Polman, drh Isnaniah Bagenda mengatakan pemeriksaan hewan kurban ini serentak dilakukan di seluruh kecamatan di Polman. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh hewan kurban ini terbebas dari segala seperti penyakit antraks, PMK dan jembrana. Sehingga dinyatakan sehat untuk dikurbankan dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Sejauh ini petugas belum menemukan adanya hewan kurban yang mengalami sakit. Semuanya dinyatakan sehat dan layak untuk dikurbankan. (mkb)

Konten Promosi
error: Konten dilindungi!!